PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Tukin Kemenag Tahun 2018 Naik

Tukin atau Tunjangan Kinerja Kemenag tahun 2018 naik. Kenaikan tukin di Kementerian Agama tersebut telah diusulkan bersama beberapa kementerian lainnya.


Ada 17 Kementerian dan lembaga yang diusulkan kenaikan tunjangan kinerjanya tahun ini:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Kejaksaan Agung

3. Kementerian Pertanian

4. Kementerian Ketenagakerjaan

5. Kementerian Kesehatan

6. Kementerian Agama

7. Kementerian Perhubungan

8. Kementerian Pemuda dan Olahraga

9. Kementerian Pertahanan

10. Kementerian Agraria dan Tataruang

11. Kementerian Koperasi UMKM

12. BNPPTKI

13. BKPM

14. Kementerian Pemberdayaan Perempuan

15. Badan Ekonomi Kreatif

16. TNI

17. POLRI


Usulan kenaikan tukin ini sontak membuat warga Kementerian Agama merasa gembira meskipun baru tahap usulan.

Namun kabar yang beredar, kenaikan Tukin tersebut sudah fix tahun 2018 ini, tinggal menunggu surat Keputusan Presiden nya saja.


Kenaikan Tunjangan Kinerja diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kementerian yang diusulkan naik tersebut.


Dalam usulan tersebut dilampirkan besaran Tunjangan Kinerja yang akan di terima ASN jika naik. Dalam lampiran tersebut tertera besaran tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan grade kelas jabatan. Besaran tukin cukup menggiurkan, bayangkan saja kelas jabatan paling kecil akan mendapatkan Rp. 2.531.250,- sedangkan kelas jabatan tertinggi akan mendapatkan Rp. 33.240.000,-.


Untuk lebih jelasnya perhatikan baik baik surat usulan dan lampirannya berikut ini.



[caption id="attachment_425" align="aligncenter" width="211"] Surat Usulan Kenaikan Tukin[/caption]




[caption id="attachment_427" align="aligncenter" width="212"] Daftar Kementerian dan Lembaga Yang diusulkan[/caption]

[caption id="attachment_428" align="aligncenter" width="214"] Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan[/caption]

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment