PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Inilah Ciri Ciri Penipuan Berkedok Investasi Yang Wajib Kamu Ketahui

Ilustrasi Investasi dari pixabay.com 

Ciri Ciri Penipuan Berkedok Investasi

Kupasabis.com - Berhati hatilah jika kamu akan berinvestasi. Pasalnya saat ini banyak penipuan yang berkedok investasi. Investasi yang menjanjikan keuntungan besar biasanya banyak dicari oleh para investor. Pasalnya akan berpotensi menambah pundi pundi kekayaan yang dimiliki. Namun saat ini iklim investasi banyak dinodai oleh beragam penipuan yang berkedok investasi.

Bijak dalam berinvestasi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Investasi Secara Legal dan Logis

Jika kamu akan berinvestasi, pastikan investasi kamu legal, dibenarkan oleh hukum dan sesuai dengan hukum atau ketentuan yang berlaku. Jangan berinvestasi yang ilegal atau melanggar hukum. Selain itu, pastikan investasi bisa diukur secara logis dan masuk akal, jika tidak masuk akal dan relatif hiperbola maka disinyalir investasi tersebut penipuan. Salah satu ciri investasi legal adalah memiliki izin yang jelas dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Fahami secara utuh sebelum investasi

Jika akan berinvestasi janganlah terburu buru, pastikan kamu memahami investasi yang akan diikuti dengan utuh dan baik. Jangan berinvestasi hanya atas dasar omongan orang lain tanpa memahami investasi yang sebenarnya.

3. Bunga tinggi adalah ciri utama investasi bodong

Investasi bodong menggaet korbannya dengan cara menawarkan bunga tinggi yang tidak masuk akal. Dengan bunga tinggi inilah banyak masyarakat awam yang tergiur. Jika ingin selamat dari investasi bodong, janganlah mudah tergiur dengan bunga tinggi.

4. Waspadai penyalahgunaan testimoni tokoh agama dan istilah syariah

Untuk meyakinkan masyarakat, pemilik investasi bodong biasanya akan menggunakan pengaruh dan testimoni tokoh agama untuk mempengaruhi masyarakat agar mau berinvestasi. Selain itu, istilah syariah sering dijadikan kedok, kedok untuk menutupi penipuan dengan embel embel syariah. Syariah hanya dijadikan label untuk menutupi kebobrokan didalamnya.

5. Hubungi satgas waspada investasi (0231) 8300595 atau contact center OJK 157

Jika kamu menemukan atau mengetahui adanya investasi yang mencurigakan, segera hubungi kontak resmi diatas. Hal ini untuk mempersempit pergerakan investasi bodong, sehingga bisa mengurangi potensi masuknya masyarakat dalam jeratan investasi bodong.

Hal-hal diatas merupakan ciri-ciri investasi bodong atau indikator penipuan yang berkedok investasi. Waspadalah waspadalah...!
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment