PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Kalian Harus Tau, Majalengka Segera Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Tugu Bola Dunia Icon Baru Kota Majalengka 

Rencana PSBB di Majalengka 

Kupasabis.com - Di Jawa Barat masih ada 17 Kab./Kota yang belum berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya Kabupaten Majalengka. Sejauh ini PSBB dianggap efektif untuk menekan penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mengingat hal itu, Kabupaten Majalengka akan berlakukan PSBB mulai pekan depan bersamaan dengan daerah lain di Jawa Barat.

Rencana tersebut terungkap setelah rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020) via teleconference.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku akan segera mengkaji strategi pemberlakuan PSBB di wilayahnya. Menurutnya, pemberlakuan PSBB memerlukan persiapan yang matang, A hingga Z harus dipersiapkan dengan baik.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan warga yang datang dari zona merah. Mereka sudah tertular di daerah yang pandeminya cukup tinggi. "Mengingat hal itu kami bersepakat akan berlakukan PSBB selama 14 hari. Kapan mulai berlakunya, tentu harus dipersiapkan," kata Karna seperti dikutip SINDOnews.

"PSBB akan berjalan efektif manakala semua pihak memahami dan berperan serta dalam pelaksanaannya nanti," ujar Bupati.

Hal-hal yang harus dipersiapkan 

Menurut Karna Sobahi setidaknya ada empat hal yang perlu dipersiapkan sebelum PSBB benar benar diterapkan. 

1. Harus dilakukan sosialisasi besar besaran dan secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat Majalengka harus mengetahui rencana pemberlakukan PSBB tersebut,  agar mereka faham dan patuh terhadap PSBB saat diberlakukan nanti.

2. Daya dukung personel untuk mengawasi PSBB. Pemberlakuan PSBB perlu diawasi dan dikawal dengan baik, hal itu tentu membutuhkan jumlah personil yang tidak sedikit. 

3. Kesiapan dan ketersediaan logistik. Selama pemberlakukan PSBB, kebutuhan bahan pokok masyarakat harus tersedia dan mencukupi. Selain itu, logistik untuk tenaga medis dan petugas lainnya juga harus terpenuhi dengan baik. Ini semua harus dipersiapkan sebelum PSBB diberlakukan.

4. Sanksi bagi pelanggar PSBB. Sanksi bagi para pelanggar harus dipersiapkan, sanksinya harus ada, jelas dan terukur. 

Jika semuanya sudah siap, dan semua lapisan masyarakat berperan aktif, optimis pemberlakuan PSBB bisa menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. 

Dikutip dari timesindonesia.co.id, sejauh ini di Majalengka ada 4 orang terkonfirmasi positif Corona. Satu orang telah meninggal dunia dan 3 orang masih dalam perawatan. Ke-4 orang positif Corona tersebut, 1 di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Kasokandel yang telah meninggal dunia.

Sedangkan, 1 orang berada di wilayah Puskemas Kecamatan Sindangwangi serta 2 orang di Puskemas Kecamatan Palasah.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment