Peraturan Pemerintah tentang Gaji ke 13 dan THR di tindak lanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan. PMK tersebut merupakan petunjuk teknis pelaksanaan PP yang baru ditandatangani di Jakarta (23/5/2018).
Untuk lebih jelasnya silahkan download aja:
- PMK No. 52/PMK.05/2018 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ke 13
- PMK No. 54/PMK.05/2018 Tentang Juknis Pemberian THR
Post a Comment
Post a Comment