PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Cuti Bersama Lebaran 2020 Digeser ke Akhir Tahun

InfoKemenagRI - Kabar yang cukup mengejutkan datang dari Pemerintah yang menggeser cuti bersama lebaran atau hari raya Idul Fitri 2020 ke akhir tahun. Semula Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Download SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Revisi 
Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid 19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu akhir tahun anak-anak sudah libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup utk merencanakan liburannya.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, pada Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:

  • Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
  • Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
  • Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Menutup RTM, Menko PMK menegaskan kembali agar masyarakat merayakan Hari Raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran. Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis.

RTM tersebut dilakukan melalui Video Conference yang diikuti oleh : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya. (TauHid)

Sumber: Siaran Pers Nomor : 57/HUMAS PMK/III/2020 Bagian Humas dan Perpustakaan, Biro Hukum, Informasi, dan Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment