Sumber : Facebook Kementerian Agama Majalengka |
Kebijakan tersebut terkait dengan penyebaran virus Corona yang kian menghawatirkan. Orang yang terkena virus Corona atau Covid 19 sudah diatas 500 orang. Kondisi tersebut disikapi oleh beberapa instansi Pemerintah termasuk Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka dengan Beberapa kebijakan strategis. Salah satunya dengan menghentikan sementara pelayanan publik dan menghentikan penerimaan tamu.
Kebijakan strategis tersebut diumumkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, Yayat Hidayat saat apel pagi dilingkunganKantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, SSenin (23/3 /20).
Menurut Yayat, kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Corona yang bisa menular melalui kerumunan orang. "Mulai hari ini, layanan public dihentikan, semua seksi tidak boleh menerima tamu dari luar" , ujar Yayat tegas.
Kemudian Yayat juga menginstruksikan kepada bagian Kepegawaian untuk membuat jadwal kerja dengan sistem shift atau selang seling, absensi kerja dibuat manual, dan jam kerja dikurangi. "Buatkan segera suratnya, segera kirim ke daerah dan tegaskan jam kerja masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB" kata Yayat.
Selain itu, orang nomor satu di Kemenag Majalengka tersebut meminta agar semua pegawai tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan tetap tinggal dirumah. Ia akan meminta BPBD Majalengka untuk melakukan penyemprotan disinfectant dilingkungan Kantor Kementerian Agama. Majalengka.
Sumber: Facebook Kementerian Agama Majalengka
Post a Comment
Post a Comment