PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Cegah Mewabahnya Virus Corona, Kemenag Majalengka Kurangi Jam Kerja

Sumber : Facebook Kementerian Agama Majalengka 
Majalengka (KupasAbis.com) Kebijakan tegas diambil oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka terkait dengan mewabahnya virus Corona atau Covid 19. Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan mengurangi jam kerja. Biasanya masuk jam 07.30 dan pulang 16.00 WIB, saat ini masuk jam 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB.

Pengambilan kebijakan ini terkait dengan semakin menghawatirkannya penyebaran virus Corona. Tercatat sampai saat ini sudah ada 514 orang yang terkena virus yang mematikan tersebut.

Kebijakan Kemenag Majalengka disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, Yayat Hidayat saat memimpin apel pagi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, Senin (23/3/20).

Dikutip dari laman facebook Kementerian Agama Majalengka, Yayat menegaskan agar jam kerja dikurangi, biasanya masuk jam 07.30 dan pulang 16.00, saat ini masuk jam 08.00 dan pulang 15.00 WIB.

Yayat menginstruksikan kepada bagian Kepegawaian untuk membuat jadwal kerja dengan sistem shift atau selang seling, absensi kerja dibuat manual, dan jam kerja dikurangi. "Buatkan segera suratnya, segera kirim ke daerah dan tegaskan jam kerja masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB" kata Yayat tegas.

Yayat pun akan menghentikan dulu Apel pagi dan kegiatan pengajian rutin pada hari Senin. Bahkan ia juga melarang untuk melakukan kegiatan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ke KPPN pun kalo bukan urusan urgent agar dihentikan dulu.

Sumber : Facebook Kementerian Agama Majalengka
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment