PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Inilah Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2020 Per Embarkasi, Termasuk Embarkasi Kertajati Majalengka


Susana BIJB Kertajati Saat Pra-Manasik Haji Tahun 2020
Kupasabis.com - Tahun 2020, Kertajati Majalengka resmi menjadi Embarkasi haji. Seluruh Kloter dari Jawa Barat akan diterbangkan dari Bandara BIJB Kertajati Majalengka. Jemaah Haji yang menggunakan Embarkasi Haji Kertajati harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp. 36.113.002 lebih mahal dibandingkan dengan Embarkasi Haji Jakarta dengan besaran Rp. 34.772.602.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji dikurangi setoran awal 25.000.000, maka itulah uang yang harus di lunasi oleh jemaah haji. Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji nanti akan menunggu instruksi selanjutnya.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441H/2020 M ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2020 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, nilai manfaat dan Dana efisiensi.

Di Indonesia terdapat 13 Embarkasi haji, dari ke 13 Embarkasi tersebut, Embarkasi Aceh paling murah dan Embarkasi Makassar paling mahal. Berikut ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2020 yang harus di bayar oleh jemaah per Embarkasi:
  1. Embarkasi Aceh Rp. 31.454.602,00
  2. Embarkasi Medan Rp. 32.172.602,00
  3. Embarkasi Batam Rp. 33.083.602,00
  4. Embarkasi Padang Rp. 33.172.602,00
  5. Embarkasi Palembang Rp. 33.073.602,00
  6. Embarkasi Jakarta Rp. 34.772.602,00
  7. Embarkasi Kertajati Rp. 36.113.002,00
  8. Embarkasi Solo Rp. 35.972.602,00
  9. Embarkasi Surabaya Rp. 37.577.602,00
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp. 36.927.602,00
  11. Embarkasi Balikpapan Rp. 37.052.602,00
  12. Embarkasi Lombok Rp. 37.332.602,00
  13. Embarkasi Makassar Rp.38.352.602,00
Sumber : screen shoot Kepres No. 6 Tahun 2020 
Inilah besaran biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2020 yang harus di bayar oleh TPHD dan Pembimbing KBIHU per Embarkasi:
  1. Embarkasi Aceh Rp. 65.393.168,00
  2. Embarkasi Medan Rp. 66.111.168,00
  3. Embarkasi Batam Rp. 67.022.168,00
  4. Embarkasi Padang Rp. 67.111.168,00
  5. Embarkasi Palembang Rp. 67.012.168,00
  6. Embarkasi Jakarta Rp. 68.711.168,00
  7. Embarkasi Kertajati Rp. 70.051.568,00
  8. Embarkasi Solo Rp. 69.911.168,00
  9. Embarkasi Surabaya Rp. 71.516.168,00
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp. 70.866.168,00
  11. Embarkasi Balikpapan Rp. 70.991.168,00
  12. Embarkasi Lombok Rp. 71.271.168,00
  13. Embarkasi Makassar Rp. 72.291.168,00
Sumber : screen shoot Kepres No. 6 Tahun 2020

Besaran BIPIH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Untuk lebih lengkapnya Silahkan Download. Share kepada yang membutuhkan.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment