Majalengka (INMAS) Biaya ibadah haji sejatinya mencapai Rp. 70 juta kurang lebih. Namun, calon jemaah haji di Indonesia hanya membayar 51% dari biaya yang sesungguhnya, yakni dikisaran 35,2 juta. Lalu dari mana untuk menutupi sisanya atau 49% nya lagi?
Sisanya ditutup dari uang jemaah haji yang nunggu, dimana saat ini sudah mencapai 4,3 juta orang. Dari jemaah haji yang nunggu tersebut sampai Desember 2019 terkumpul uang sebesar 127 Triliun yang dikelola oleh BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji). Hasil pengelolaan Keuangan haji tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan biaya haji dan operasional lainnya.
Artinya, jemaah haji yang berangkat sejatinya dibantu atau disubsisdi dari hasil pengelolaan keuangan haji. Jemaah haji yang berangkat harus berterimakasih kepada jemaah haji yang nunggu, karena jasa merekalah jemaah haji tidak harus bayar 70juta lebih. Jika harus membayar 70 jutaan, mungkin banyak masyarakat Indonesia yang belum istitha'ah atau mampu.
Tulisan ini diolah dari sambutan Maman Imanul Haq saat menjadi narasumber pada kegiatan Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Senin (10/2/20) di Garden Hotel Majalengka.
Menurut Maman, ketika menyadari bahwa haji itu tak lepas dari jasa orang lain, maka tak elok jika ada orang yang sudah haji merasa jumawa dengan gelar haji nya. Menurutnya, terlebih saat ini ada fenomena, haji dan atau Umroh tidak berdampak atau tidak menaikan nilai keberagamaan seseorang. Haji sudah sering, Umroh juga sering tapi nilai keagamaan nya tidak naik juga. Maka tak heran jika ada yang menyatakan, lebih baik bersedekah kepada yang miskin dari pada Umroh bolak balik tanpa dampak yang baik.
Tujuan narasumber menyampaikan hal ini sebagai peringatan jangan sampai demikian. Narasumber bukan berarti mengecilkan ibadah haji dan Umroh yang sangat besar pahalanya. Yang sudah haji mari instrospeksi, yang belum haji dan atau belum Umroh semoga cepet terlaksana, kuatkan dan luruskan niat.
Post a Comment
Post a Comment