"Tahun ini seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat, termasuk Majalengka turun 2 persen", kata Iman.
"Kuota ini sudah disepakati saat penetapan kuota haji Kab. /Kota Provinsi Jawa Barat di Hotel Haris Bandung, Rabu 4 Maret lalu", imbuhnya.
Dijelaskan Iman, kuota haji tahun 2020 telah ditetapkan sebanyak 221.000 orang, turun 10.000 orang dibandingkan tahun lalu. Kuota Haji Indonesia dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 tahun 2020, dengan rincian, 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Senada dengan Ketua Forum KBIHU Majalengka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, H. Yayat Hidayat membenarkan bahwa tahun ini kuota haji Majalengka turun. Menurutnya, Majalengka kehilangan kuota 17 orang, dimana tahun lalu 1.167 saat ini hanya 1.150 orang.
Penurunan kuota ini mungkin Akibat pengurangan kuota haji Nasional, yang imbasnya mengurangi kuota Jawa Barat dan mengurangi kuota haji kabupaten/kota. Yayat berharap kedepan kuota haji akan normal lagi bahkan bertambah banyak agar memperpendek antrian jemaah haji.
Post a Comment
Post a Comment