Kepdirjen PHU ini memuat beberapa hal diantaranya pembahasan kuota jamaah haji, cara pengisian kuota, pembayaran BPIH bagi warga negara asing, cara pembayaran BPIH, waktu pembayaran dan ketentuan lainnya.
Berikut ini waktu pembayaran BPIH Reguler Tahun 2018
Selain itu Kepdirjen PHU Nomor 148 Tahun 2018 tersebut mengatur juga terkait pelimpahan nomor porsi jamaah haji wafat, mutasi jamaah haji, jemaah haji cadangan dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan download aja Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 2018
Post a Comment
Post a Comment