Hal ini merujuk pada PMK No.54 Tahun 2018, dimana disebutkan bahwa THR PNS dapat dicairkan awal juni. Artinya sebelum hari raya, THR sudah diterima dan bisa digunakan untuk kebutuhan.
Baca: 4 Tips Bijak Agar Penggunaan THR Optimal
Komponen THR
PNS patut bersyukur dengan adanya peningkatan besaran THR tahun ini. Komponen THR tahun ini sangat lengkap, sehingga besarannya dua kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya.
Apasaja Komponen THR tahun ini?
THR Tahun 2018 meliputi:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan tambahan
4. Tunjangan kinerja
Post a Comment
Post a Comment