PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Pastikan Masjid dan Mushala Anda Terdaftar di Kementerian Agama, Jika belum Terdaftar Ayo Daftarkan Segera

bimas.kemenag.go.id
Kementerian Agama saat ini tengah gencar mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla. Pendataan dan verifikasi data masjid dan mushalla dilakukan oleh Kementerian Agama melalui SIMAS secara nasional.

Selama ini data masjid dan mushala masih belum baik, terkadang jumlahnya dari tahun ke tahun tidak sama, atau berubah-ubah. Bahkan tak jarang ada data masjid yang double. Oleh karena itu melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) ini diharapkan mamapu mewujudkan data masjid dan mushala yang akurat, valid dan akuntabel.

Cek Masjid dan Mushala disini

Saat ini tugas anda untuk mengecek apakah masjid anda sudah terdaftar atau belum, jika belum terdaftar maka ikuti langkahnya berikut ini:

Daftarkan segera Masjid dan Mushalla anda ke KUA atau Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa:
1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla;
2. Surat Keterangan Status Tanah (wakaf/sertifikat);
3. Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal @1Mb).
Seluruh masjid yang telah terdaftar mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Masjid dan Mushalla yang telah terverifikasi secara bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional Masjid.

Untuk suksesnya program tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam mengajak kepada para takmir untuk ikut berperan aktif mensukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola telah terdaftar pada SIMAS.

Demikian, mari kita sukseskan program ini demi terciptanya Layanan Kementerian Agama yang lebih baik. (Sumber: bimas.kemenag.go.id)
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment