PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Undang-Undang Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Di Indonesia, Penyelenggaraan Ibadah Haji termasuk hajat besar yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Perhatian pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji dibuktikan dengan hadirnya regulasi yang khusus membahas haji.
Ilustrasi Pembinaan Haji Masal

Anda harus tahu bahwa Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Apa saja yang dibahas di dalam UU No.13 Tahun 2008 ini?

Undang-undang ini membahas beberapa hal sebagai berikut:
  1. BAB I membahas terkait istilah-istilah haji secara umum;
  2. BAB II membahas asas dan tujuan penyelenggaraan ibadah haji;
  3. BAB III membahas hak dan kewajiban, baik itu hak dan kewajiban warga negara, hak jamaah maupun kewajiban pemerintah;
  4. BAB IV membahas terkait pengorganisasian. Didalamnya dibahas unsur-unsur kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan. Selain itu dibahas juga terkait koordinator penyelenggaraan haji, panitia penyelenggara ibadah haji, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia;
  5. BAB V membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji;
  6. BAB VI membahas pendaftaran dan kuota;
  7. BAB VII membahas pembinaan;
  8. BAB VIII membahas kesehatan;
  9. BAB IX membahas keimigrasian;
  10. BAB X membahas transportasi;
  11. BAB XI membahas akomodasi;
  12. BAB XII membahas penyelenggaraan ibadah haji khusus;
  13. BAB XIII membahas penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh;
  14. BAB XIV membahas pengelolaan dana abadi umat;
  15. BAB XV membahas ketentuan pidana;
  16. BAB XVI membahas ketentuan peralihan;
  17. BAB XVII sebagai ketentuan penutup.

Itulah garis besar yang dibahas didalam undang-undang tersebut. Jika anda ingin mengetahui lebih jauh terkait Undang-undang penyelenggaraan ibadah haji ini silahkan download aja DISINI.

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment