PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

CPNS 2018 Resmi Dibuka Pada Tanggal 19 September

CPNS 2018 dibuka


Penerimaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 19 September 2018.

Formasi


Sebanyak 238.015 formasi akan diperebutkan oleh jutaan para pelamar. Formasi yang dibuka terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Prosedur


Dikutip dari finance.detik.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.

"Proses seleksi CPNS akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Bima dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.

Lokasi test


Tes seleksi CPNS 2018 diperkirakan akan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Persyaratan


Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing.

Sumber: finance.detik.com
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment