Untuk memudahkan monitoring dan pelaporan kinerja PAI Non PNS, Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Aplikasi berbasis Android yang diberi nama E-PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS.
Aplikasi ini diperuntukan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS di seluruh Indonesia.
Aplikasi E-PAI bisa di Download disini.
Berikut ini Menu yang terdapat di Aplikasi e-PAI:
1. Beranda
2. Notifikasi
3. Profil Saya
4. Rencana Kegiatan
5. Realisasi Kegiatan
6. Modul
Bagi Anda yang masih bingung dalam menggunakan E-PAI Non PNS ini, silahkan download panduan lengkapnya disini.
Jika Anda merasa kesulitan dalam menggunakan aplikasi di handphone, anda bisa menggunakanya di komputer.
Apakah aplikasi ini bisa dibuka di Komputer? Bisa, silahkan ikuti panduannya disini.
Ibu saya sudah download aplikasi nya, saat mau log in dengan memasukan 16 digit nikah ktp kenapa gagal terus, dan malah ada tulisan nick tidak terdaftar kenapa ya
ReplyDelete