PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Video Viral, Dua Anggota Polisi Majalengka Selamatkan Debt Collector yang Babak Belur Dihakimi Warga

Sumber: Istimewa, Screen Shoot Video 
Majalengka (KupasAbis.com) - Majalengka tengah digemparkan dengan beredarnya video dua anggota Polisi yang sedang berupaya menyelamatkan seorang debt collector dari amukan warga. Kedua Polisi yang terekam video tersebut adalah Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan yang merupakan anggota Polsek Malausma, Majalengka, Jawa Barat.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut nampak warga begitu emosi dan terus memukuli debt collector tersebut hingga babak belur. Untung aksi heroik kedua anggota polisi tersebut berhasil meredam dan menyelamatkan debt collector dari amukan warga yang lebih parah lagi.

Informasi yang berhasil di himpun dari beberapa narasumber, terutama Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh yang diwakili oleh Kapolsek Malausma Iptu Daud menyatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Dikutip dari timesjakarta.com, Kapolsek Malausma Daud mengaku bahwa kedua Polisi tersebut merupakan anak buahnya. "Ya memang benar ada dua anggota kami, yang berhasil menyelamatkan nyawa salah seorang debt collector yang sedang dihajar massa," ungkap Dau kepada TIMES Indonesia, Selasa (10/3/2020).

Dijelaskan Daud, kejadian tersebut berawal dari datangnya beberapa orang debt collector yang menanyakan mobil Suzuki APV dari seorang warga berinisial KR. Mobil yang ditanyakan kabarnya sedang terparkir didekat rumah KR dan debt collector langsung menyitanya. Melihat mobilnya ada yang mencoba bawa kabur, KR berteriak maling dengan keras dan disambut warga dengan beringas. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut disangka warga sebagai aksi pencurian karena diteriaki maling. Sehingga tak ayal debt collector yang masih disitu diburu warga kemudian dihakimi dan digebukin hingga babak belur. "Beruntung dua anggota kami berhasil selamatkan nyawa mereka", ujar Daud.

Kemudian Daud pun menjelaskan, sejatinya debt collector tidak hanya satu, ada tiga orang debt collector lainnya yang diamankan. Saat ini keempat debt collector sudah dikirim ke Mapolres Majalengka untuk kemudian dilimpahkan ke bagian Satreskrim. "Yang bersangkutan bersama tiga orang rekannya langsung kita amankan dan saat ini sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Majalengka," pungkas Daud kepada Times Indonesia.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment