PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Resmi, Menteri Kesehatan Setujui Penerapan PSBB di Seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat

Menkes RI Terawan Agus Putranto
Foto Muhammad Ridho/detik.com 
Kupasabis.com - Menteri Kesehatan RI, Terawan setujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease (Covid-19) tertanggal 1 Mei 2020.

"sudah (disetujui)", kata juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto melalui pesan singkat, Jumat malam, 1 Mei 2020 sebagaimana dilansir dari laman tempo.co.
Download Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/2020 tentang PSBB Jawa Barat 
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berencana akan menerapkan PSBB di Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2020.

Hal itu terlihat dalam cuitan Ridwan Kamil dalam Twitter-nya.
Breaking News, PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bdg Raya yg sdh duluan PSBB. Momentum larangan mudik jg berhasil memutus imported case dimana-mana. PSBB prov dimulai Rabu 6 Mei 2020
Hal ini juga sudah terungkap saat Ridwan Kamil atau Kang Emil melakukan rapat dengan Kepala Daerah se-Jabar pada tanggal 29 April 2020. Pada kesempatan tersebut Kang Emil memandang perlu menerapkan PSBB di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, mengingat masih tingginya penyebaran virus Corona di Wilayahnya. Ia meminta seluruh Bupati Wali kota mempersiapkan diri untuk penerapan PSBB, mulai dari sosialisasi sampai dengan persiapan teknis lainnya.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment