PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Work from Home atau Kerja dari Rumah Diperpanjang Sampai 21 April 2020

Kupasabis.com - Work From Home (WFH) atau Kerja dari Rumah ASN Diperpanjang hingga 21 April 2020. Hal itu disampaikan oleh Kemenpan RB dalam konferensi pers yang di gelar pada Senin (30/3/20) di Jakarta. Perpanjangan WFH tersebut berpedoman kepada Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Bencana Akibat Virua Corona di Indonesia.

Meskipun kerja dari rumah, MENPAN RB meminta agar ASN yang bekerja dari rumah bisa bekerja dengan baik dan mampu mencapai target kinerja. Artinya jangan sampai target kinerja tidak tercapai gara gara kerja dari rumah.

Kemudian para pejabat Pembina Kepegawaian di minta untuk melakukan update atau pembaruan data ASN yang terpapar dan atau terkonfirmasi positif Covid 19 melalui sistem aplikasi pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat Edaran MENPAN RB Nomor 34 Tahun 2020. Silahkan Download
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment