Kabar ini membuat pegawai Non PNS harap harap cemas. Di satu sisi berpeluang diangkat menjadi PNS/PPPK disatu sisi berpeluang dirumahkan.
Kemudian, bagaimana dengan nasib PAI Non PNS? Terkait hal ini, Kabid Penais Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Patoni menyatakan, pihaknya tengah mendorong agar PAI Non PNS di angkat menjadi PNS, minimal diangkat sebagai PPPK.
"Bedanya cuma dapat pensiun atau tidak, kalo PNS dapat uang pensiun, kalo PPPK tidak dapat" , ujar Patoni dihadapan 210 PAI Non PNS di Aula KPRI HIKMAH, Kamis (5/3/20) .
Patoni mengaku bahwa pihaknya terus koordinasi dengan banyak pihak untuk meningkatkan kesejahteraan PAI Non PNS. Sekalipun PAI Non PNS belum bisa menjadi PNS, Patoni bersyukur gaji yang di terima oleh PAI Non PNS terus mengalami kenaikan. Ia berharap upayanya membuahkan hasil, sekali pun tidak menjadi PNS, paling tidak kedepan kesejahteraan PAI Non PNS semakin baik, minimal besarannya sama dengan UMR.
Post a Comment
Post a Comment