Dalam bermedia sosial, penyuluh Agama Islam harus berbeda dengan orang lain. Jika yang lain hanya sekedar iseng, penyuluh Agama Islam harus memiliki misi yang jelas saat menggunakan media sosial.
Lalu, misi apa saja yang harus diemban oleh penyuluh Agama Islam dalam bermedia sosial?
Terkait hal ini, Pranata Humas Kemenag Majalengka, Taupik Hidayat memberikan pemaparan yang cukup gamblang saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek Penyuluh Agama Islam yang bertajuk dakwah via media sosial di RM Tiga Dara Majalengka, Rabu (4/3/20).
Pada kesempatan tersebut, Taupik menjelaskan, paling tidak ada 8 misi Penyuluh Agama Islam dalam bermedia sosial, apa saja?
- Bermedia sosial untuk kepentingan dakwah;
- Membangun citra dan reputasi positif lembaga/Pemerintah;
- Membentuk, meningkatkan, dan memelihara opini positif publik;
- Menyosialisasikan kebijakan dan program Pemerintah. Artinya membantu menyebarkan program Prioritas Pemerintah, terutama berkaitan dengan moderasi beragama, wawasan kebangsaan, infrastruktur, dan pemerataan ekonomi beserta capaian-capaiannya;
- Menampung dan mengelola aspirasi umat/Masyarakat. Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi, serta menganalisis data dan informasi yang ada di masyarakat;
- Bersama-sama menangkal isu hoax;
- Membangun relasi dengan stakeholder, terutama komunitas-komunitas baik internal dan eksternal.
"Sebagai media interaktif, media sosial harus dimanfaatkan oleh penyuluh untuk lebih dekat dengan publik, umat atau masyarakat", ujar Taupik.
"Penyuluh harus dapat mengikuti ritme media sosial", imbuhnya.
Jadi inti misi Penyuluh Agama Islam dalam bermedia sosial adalah berdakwah dan menyebarluaskan program Pemerintah dengan narasi tunggal kepada publik.
Post a Comment
Post a Comment