PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Kalian Wajib Tau, Inilah Besaran Zakat Fitrah di Majalengka, Lengkap Dengan Tata Caranya

Kupasabis.com -  Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat keluarkan Surat Edaran Nomor:107/BAZNAS-JABAR/2020 tentang besaran Zakat fitrah di kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1441H /2020M.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2020 tersebut, besaran Zakat Fitrah untuk Kabupaten Majalengka tercantum sebesar Rp. 27.500,/orang.
Sumber: baznasjabar.org
Berikut ini besaran Zakat Fitrah untuk seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat
  1. Kota Bandung Rp. 30.000 
  2. Kab. Bandung Rp. 30.000
  3. Kota Cimahi Rp. 30.000
  4. Kab. Bandung Barat Rp. 30.000
  5. Kab. Cianjur Rp. 30.000 dan atau 40.000
  6. Kab. Sukabumi Rp. 27.500 
  7. Kota Sukabumi Rp. 30.000
  8. Kab. Bogor Rp. 35.000
  9. Kota Bogor Rp. 35.000
  10. Kota Depok Rp. 37.500
  11. Kab. Bekasi Rp. 40.000
  12. Kota Bekasi Rp. 40.000
  13. Kab. Karawang Rp. 32.000
  14. Kab. Purwakarta Rp. 30.000 
  15. Kab. Subang Rp. 27.500
  16. Kab. Sumedang Rp. 30.000
  17. Kab. Garut Rp. 30.000
  18. Kab. Tasikmalaya Rp. 28.750
  19. Kota Tasikmalaya Rp. 30.000
  20. Kab. Majalengka Rp. 27.500
  21. Kab. Kuningan Rp. 30.000
  22. Kab. Indramayu Rp. 30.000
  23. Kab. Cirebon Rp. 27.500
  24. Kota Cirebon Rp. 35.000
  25. Kab. Ciamis Rp. 30.000
  26. Kota banjar Rp. 25.000
  27. Kab. Pangandaran Rp. 25.000
Dari data tersebut nampak bahwa yang zakat fitrah paling besar dipegang oleh Kab dan Kota Bekasi sedangkan yang terkecil Kota Banjar dan Kab. Pangandaran.

Sobat Kupasabis, Zakat Fitrah merupakan rukun Islam, oleh karena itu wajib dikeluarkan oleh seluruh muslim yang tanpa pengecualian baik bayi, anak-anak, dewasa dan orang tua. Setiap setahun sekali, Badan Amil Zakat akan mengumpulkan zakat fitrah ini. wajib yang dikeluarkan setiap umat muslim ini.

Agar sobat lebih paham, sebenarnya apa pengertian zakat fitrah yang membedakan dengan penunaian zakat yang lain?

Pengertian zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan semua umat muslim yang bernyawa dan mampu. Zakat yang dikeluarkan setiap bulan puasa hingga menjelang Idul Fitri ini memiliki pengertian mensucikan harta tiap umat Islam. Pada setiap harta yang dimiliki terdapat harta orang lain yang wajib dikeluarkan.

Waktu yang paling afdhal membayar zakat fitrah adalah sesaat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan besaran harta yang harus dikeluarkan setiap orang adalah satu sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram beras, gandum, sagu dan makanan pokok lain tergantung domisili. Sedangkan di Indonesia khususnya di Jawa Barat, zakat fitrah dinilai dengan uang yang besarannya di atur oleh Surat Edaran seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Nilai zakat ini akan dibagikan pada orang-orang yang berhak menerima atau disebut dengan mustahiq. Ada delapan golongan mustahiq yang boleh menerima zakat fitrah yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, amil, mualaf, musafir dan jihad fisabilillah.

Tata cara zakat fitrah

Di Indonesia, zakat fitrah disalurkan pada Badan Amil Zakat yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat. Adapun tata cara membayar zakat adalah berniat terlebih dahulu. Memenuhi semua syarat dan rukun zakat sebelum membayarkan besaran nilai sesuai dengan waktu pelaksanaan.

Ada beberapa pilihan waktu yang bisa digunakan umat Islam untuk membayarkan takaran zakat fitrah berikut ini.

1. Waktu wajib

Pembayaran zakat fitrah dimulai pada awal bulan puasa hingga menjelang masa terakhir.

2. Waktu paling wajib

Waktu paling afdhal dalam membayar zakat adalah saat hari terakhir masa bulan Ramadhan mulai terbenam matahari atau malam takbiran. Bahkan, bayi yang baru lahir pada masa ini harus sudah mengeluarkan zakat yang diberikan orangtua atau wali.

3. Waktu sunnah

Umat muslim juga bisa membayarkan zakat fitrah pada waktu shubuh hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri.

4. Waktu makruh

Umat muslim tidak dianjurkan membayar kewajiban zakat setelah selesai shalat Idul Fitri hingga terbenam matahari. Pada waktu ini, zakat yang dikeluarkan memiliki hukum makruh.

5. Waktu Haram

Zakat yang dikeluarkan selepas terbenamnya matahari saat hari pertama Idul Fitri adalah haram.

Manfaat zakat fitrah

Mengapa setiap umat Islam yang bernyawa dan mampu diwajibkan membayar zakat? Tak hanya membayarkan kewajiban, zakat juga mampu memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan umat. Berikut ini, beberapa manfaat zakat fitrah yang wajib diketahui.

1. Membersihkan harta

Setelah berpuasa selama sebulan penuh, zakat bisa menjadi pembersih dari berbagai dosa dan perbuatan yang sia-sia. Dengan mengeluarkan zakat, seorang mukmin akan mendapatkan pahala sempurna atas ibadah puasanya.

2. Membantu orang lain yang membutuhkan

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat diantaranya fakir miskin. Umat Islam sudah selayaknya saling membantu dengan saudara muslim yang kekurangan. Zakat fitrah mampu memberikan kebahagiaan untuk orang yang tidak mampu untuk sama-sama menikmati kegembiraan Idul Fitri.

3. Memperpanjang umur dan memperbanyak rejeki

Zakat bisa membuat seseorang memiliki umur panjang dan rejeki yang berlimpah berkat karunia Allah SWT. Mengeluarkan sedikit harga merupakan wujud rasa syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah SWT.

4. Membentuk akhlak terpuji

Mengeluarkan zakat dan memberikannya pada orang yang lebih membutuhkan akan membentuk akhlak terpuji. Umat muslim akan memiliki akhlak mulia, toleransi serta memberikan ketenangan jiwa.

5. Meningkatkan solidaritas sesama muslim

Manfaat zakat yang lain adalah menumbuhkan persaudaraan erat sesama umat muslim, menjamin kehidupan sosial yang lebih baik dan memperkuat tonggak agama Islam.

Tentu masih ada banyak sekali manfaat mengeluarkan zakat seperti menumbuhkan sifat disiplin, menjauhkan dari rasa kufur, meningkatkan iman dan taqwa serta manfaat yang lain. Sudah sepantasnya umat Islam menyadari pentingnya pengeluaran zakat fitrah agar bisa memberikan manfaat baik di dunia atau akhirat kelak.

Niat zakat fitrah


1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri an nafsi fardo lillahi taala "

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri an zaujati fardo lillahi ta'ala "

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri an waladi....(sebutkan nama anaknya) fardo lillahi ta'ala "

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri an binti... (sebutkan nama anaknya) fardo lillahi ta'ala "

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri annii wa an jamii ma  yalzamuni nafaqotuhum syar'an fardo lillahi ta'ala "

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ..…) ) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

" Nawaetu an ukhrija zakatal fitri an.....(sebutkan namanya) fardo lillahi ta'ala "

Bacaan Do'a Ketika Menerima Zakat


ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚ َ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

" Ajarokallohu fima a' thoita wa baroka fima abqoita waja'alahu laka thohuro "

Semoga Bermanfaat
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment