PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

8 Hal Yang Harus Diperhatikan ASN Saat Menyebarluaskan Informasi Melalui Media Sosial

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan ASN Saat Menyebarluaskan Informasi Melalui Media Sosial


Penggunaan media sosial atau medsos rupanya sudah merambah hampir semua sendi kehidupan manusia. Kecepatan dan kemudahan dalam berkomunikasi serta berinteraksi dan kemudahan menyebarluaskan informasi menyebabkan medsos begitu populer di masyarakat. Masifnya penggunaan medsos dikalangan masyarakat kerap menimbulkan kegaduhan jika tidak bijak dalam menggunakannya.

Oleh karena itu sebagai bagian dari masyarakat, ASN harus cermat dan cerdas dalam menggunakan medsos. ASN harus berpegang pada nilai luhur kode etik ASN dalam menyebarluaskan informasi melalui medsos. Hal ini sebagaimana diatur oleh Surat Edaran Menpan RB Nomor 137 tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi melalui media sosial bagi ASN.

SE Menpan RB yang di tandatangani oleh Asman Abnur tersebut memberikan semacam aturan yang harus dipatuhi dan diperhatikan oleh ASN saat menggunakan media sosial. Ada 8 hal yang harus diperhatikan ASN saat menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Yang intinya dalam menggunakan media sosial baik antar individu maupun instansi harus menjaga dan membangun suasana yang kondusif.

Untuk lebih jelasnya perhatikan SE Menpan RB berikut ini:

se menpan rb no 137 2018se menpan rb nomor 137 tahun 2018
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment