PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Cara Mengurus Kartu ATM Yang di Blokir


Apa itu ATM?

Saat ini siapa sih. Yang tidak punya kartu ATM. Saya kira hampir semua orang tidak terkecuali saya didalam dompet pasti menyimpan benda yang satu ini, bahkan jumlahnya tidak hanya satu, kartu ATMnya banyak meskipun isinya tidak banyak, gaya doang hehehe. Kartu ATM ini tidak bisa berfungsi apa-apa jika tidak ada mesin ATMnya. Kartu ATM dan mesin ATM bagaikan dua sejoli yang harus saling melengkapi. Hmmm jadi baper begini nulis artikel.

Lalu apa itu ATM? ATM merupakan kepanjangan dari Anjungan Tunai Mandiri yang dalam bahasa inggris dikenal dengan Automatic Teller Machine. Dari namanya saja sudah bisa ditebak bahwa ATM adalah sebuah mesin otomatis yang dapat bekerja melayani nasabah menggantikan peran manusia/teller yang sering dijumpai di kantor bank. Untuk bisa menggunakan mesin ATM, pastikan anda memiliki kartu ATM yang sah atau valid, pasalnya jika ATM kadaluarsa atau tidak valid maka mesin akan menolak melakukan transaksi.

Manfaat dan fungsi ATM

Dengan adanya mesin-mesin ATM, urusan perbankan tidak perlu lagi repot antri di kantor bank atau di depan teller. Anda cukup datang aja ke sebuah tempat yang menyediakan mesin ATM. ATM biasanya terdapat di setiap cabang atau unit bank itu sendiri dan di tempat-tempat strategis seperti mall, lobby hotel, perkantoran, stasiun, pasar dan lain sebagainya.

Pada awalnya kemunculannya mesin ATM hanya berfungsi untuk keperluan tarik tunai atau fasilitas transfer saja. Namun seiring kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi, menu-menu pada ATM pun semakin banyak. Anda bisa melakukan banyak hal di mesin ATM, seperti membayar tagihan, transfer uang, membeli produk, pulsa, token listrik, reksadana, dan transaksi perbankan lainnya. Mudah dan praktis sekali bukan.

Kartu ATM di Blokir

Kartu ATM di blokir bisa jadi salah satu pengalaman yang mengerikan. Pasalnya lagi buru buru untuk mendapatkan uang atau melakukan transaksi, eh malah kena blokir. ATM bisa kena blokir jika anda salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali, atau ATM diblokir oleh sistem.

Kebetulan saya mengalami hal pahit ini, ATM keblokir. Jujur, saya termasuk yang suka melakukan transaksi menggunakan ATM. Saya memaksimalkan ATM untuk aktivitas perbankan, terutama pengambilan uang tunai.

Namun dua hari yang lalu saya dikejutkan dengan peringatan yang muncul dilayar mesin ATM. "Maaf Transaksi Tidak Dapat di proses, hubungi bank Anda", begitulah kira-kira peringatan tersebut.

Tak berfikir panjang, akhirnya keesokan harinya saya bergegas menuju bank untuk mengurus ATM yang keblokir tersebut.

Cara mengurus ATM yang di blokir

1. Datang ke kantor Bank. Kebetulan saya menjadi nasabah Bank BRI, jadi saya mendatangi kantor Bank BRI tempat saya membuka rekening.
Sebelum datang ke Bank, ada beberapa dokumen yang harus anda persiapkan, yaitu: KTP, Buku Tabungan dan ATM yang kena blokir tersebut. Jika dokumen tersebut tidak dibawa, dijamin Anda akan disuruh pulang lagi.

2. Masuk ke kantor bank. Anda harus mengambil nomor antrian yang ke Costumer Service, jangan ambil nomor antrian ke teller. Biasanya anda akan ditanya oleh petugas keamanan terkait tujuan anda.
Selamat Pagi, Ada yang bisa saya bantu pak? Begitulah kira kira anda di sapa. 
Setelah menjelaskan tujuan, petugas akan membantu mengambil antrian dan jika penuh anda akan disuruh menunggu di ruang tunggu.

3. Menunggu Antrian. Dengarkan suara panggilan, saat nomor antrian anda dipanggil segera anda menuju meja costumer service.

4. Costumer Service akan memperkenalkan diri, dan menanyakan masalah yang dihadapi. Ketika ditanya permasalahan yang dihadapi, jelaskan aja dengan rinci.

5. Kemudian Costumer Service akan meminta dokumen yang telah dipersiapkan. KTP, Buku Tabungan dan ATM yang keblokir anda serahkan, jangan lupa nomor antrian juga serahkan jangan dimasukin kantong. Heheheh

6. Costumer Service biasanya akan menanyakan beberapa hal, terkait kenapa ke blokir, kapan keblokirnya, atau kronologis kejadian. Untuk memastikan, biasanya CS akan menanyakan nama ibu kandung, tempat tanggal lahir dan data lainnya.

7. Untuk kasus saya ini katanya ATM di blokir by system. Solusinya harus diganti dengan yang ATM baru. Asyik ATM baru, tapi isi ATM nya ga nambah hehehe.



8. Anda akan disuruh menunggu selama proses yang dilakukan. Anda harus sabar dalam penantian.

9. Jika ada penggantian kartu, anda akan dikenakan biaya. Biaya yang dikeluarkan adalah 10 ribu rupiah.

10. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir diantaranya formulir sms banking. Dan anda juga akan diminta menandatangani beberapa dokumen.

11. Terakhir Anda diminta untuk memasukan nomor handphone, mengganti PIN lama dengan yang baru. Disarankan PIN berbeda dengan PIN lama dan jangan tanggal lahir. Pastikan juga mudah diingat.

Demikian pengalaman saya saat mengurus ATM yang keblokir. Semoga pengalaman ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang memiliki nasib yang sama. Meskipun saya membahasnya terkait ATM BRI, namun saya kira pengurusan di Bank lain juga tidak akan jauh beda.



Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment