PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Sakit Hati, Remaja di Majalengka Bakar Rumah Temannya

MAJALENGKA - Seorang remaja di Kabupaten Majalengka, berinisial DD (19), nekad membakar rumah orangtua temannya sendiri hanya karena persoalan agar kamera LSR yang dipinjamnya dikembalikan.

Menurut Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, pelaku membakar rumah milik seorang seniman, bernama Saroni (68) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, karena merasa sakit hati.

"Motifnya sakit hati, karena pelaku ditayain terus oleh anak korban, agar kamera LSR yang dipinjam pelaku minta segera dikembalikan," ungkap Kapolres, dalam keterangan resminya di mapolres setempat, Kamis (19/3/2020).

Hidayatullah mengatakan, pelaku tercatat masih bersetatus pelajar di salah satu sekolah SMA di Kecamatan Maja dan tersangka juga merupakan warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

"Modusnya, pelaku menyewa kamera LSR kepada korban, namun kamera tersebut tidak dikembalikan malah dijual. Kemudian korban menanyakan kepada pelaku kapan akan mengembalikan kamera tersebut melalui Instagram," katanya.

Jika tidak mengembalikan, menurut Wakapolres, korban akan mendatangi pelaku ke sekolahnya. pelaku merasa jengkel akibat terus ditagih dan merasa terpojok sehingga melakukan tindakan pembakaran tersebut.

Pelaku membakar rumah korban dengan cara menggunakan BBM Pertalite yang disiramkan ke pintu warung atau rumah lalu dinyalakan dengan menggunakan korek api hingga bagian pintu dan warung terbakar.

Beruntung tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian material sebayak Rp10 jutaan. Saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya. (**)
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment