Doni Monardo Kepala BNPB Sumber: detik.com |
Dalam surat yang ditandai tangani oleh Doni Monardo disebutkan, "Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Meskipun baru di terima hari ini, namun ternyata surat tersebut diteken pada tanggal 29 Februari 2020.
Post a Comment
Post a Comment