PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Ditjen PHU dan Imigrasi Siap Tukar Data Umrah dan Haji

Ditjen PHU dan Imigrasi Siap Tukar Data Umrah dan Haji - Ditjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah (PHU) Kemenag bersama Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bersinergi dalam pertukaran data serta info perihal umrah serta haji.


Dikutip dari situs kemenag (31/05/2018), Kolaborasi kedua pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dirjen PHU Nizar Ali dengan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Kantor Kementerian Agama,  Jakarta. Kesepakatan ini mengatur pertukaran data jemaah umrah serta haji dalam rangka penertiban serta perlindungan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah serta haji.

Menurut Nizar,  Kemenag tengah mengembangkan Sistem Pengawasan  Terpadu Umrah serta Haji Khusus (Sipatuh). Dalam sistem pengawasan berbasis elektronik ini, ada menu indikator pengurusan dalam bentuk tampilan warna  merah,  kuning,  serta hijau. bila hijau, berarti telah selesai paspornya. bila kuning sedang dalam proses. Sedang bila merah, berarti paspor belum diurus oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyambut baik PKS ini. ia menegaskan bahwa PKS ini penting dalam rangka memberikan perlindungan pada jemaah Indonesia yang akan berumrah ataupun menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, PKS Ini mencakup empat perihal yang telah disepakati, yaitu: pertukaran data serta informasi,  pembangunan jaringan komunikasi,  penertiban serta perlindungan jemaah,  serta peningkatan SDM. “Ini kita butuhkan bersama dalam penyelenggaraan tugas serta fungsi kita masing-masing,” tandasnya. 
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment