PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Informasi Terkini Ibadah Haji, Jamaah Haji Wajib Tau

1. Rekrutmen Petugas Haji 2018 Berbasis Online dan Sistem CAT

Sebagai informasi, Kementerian Agama akan segera melakukan rekrutmen petugas haji tahun 1439H/2018M. Rekrutmen akan dilakukan baik untuk petugas kloter yang menyertai jemaah maupun petugas non kloter yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan bahwa pola rekrutmen tahun ini akan dilakukan secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). "Dengan menggunakan smartphone berbasis android, maka peserta langsung mengerjakan soal ujiannya di layar handphone masing-masing," terangnya pada Rapat Teknis dan Pemantapan Rekrutmen Petugas Haji tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/02).

Menurut Khoirizi, rekrutmen secara online dan mengunakan sistem CAT menjadi salah satu cara untuk menjaring petugas-petugas yang memiliki kompetensi baik dari sisi ibadah maupun dari sisi regulasi, secara transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil CAT, peserta akan disaring lagi untuk mengukur pemahaman dan pengalaman sesuai bidang tugas yang dilamarnya melalui wawancara.

Jumlah kloter tahun ini diperkirakan mencapai 511 kloter. Artinya, diperlukan 1022 petugas yang menyertai jemaah dari unsur Kemenag. Mereka adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Selain itu, dibutuhkan 1533 petugas dari unsur Kemenkes yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Sementara untuk petugas non kloter yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, kuotanya berjumlah 836 petugas. Jumlah ini terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan istansi terkait, termasuk media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes. Seluruh petugas akan dibagi ke dalam 3 wilayah kerja Makkah, Jeddah, dan Madinah.

Rekrutmen akan mulai dilakukan pada akhir Maret atau awal April. Rekrutmen akan dimulai berjenjang dari Kankemenag Kab/Kota dan internal instansi terkait.

2. Proses Verifikasi Visa dan Pencetakan Visa

Ada kabar gembira bahwa tahun ini proses verifikasi dan cetak visa haji akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Hal ini ditegaskan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, menurutnya, Ditjen PHU dan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah bersepakat terkait perubahan mekanisme verifikasi dan cetak visa jemaah haji.

“Kami sudah bersepakat dengan Kedubes Arab Saudi. Proses verifikasi dan cetak visa jemaah haji tahun ini akan dilakukan Kementerian Agama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (03/01).

“Hal ini akan memudahkan dan mempercepat jemaah dalam memperoleh visa,” sambungnya.

Nizar mengatakan, ada alasan khusus kenapa proses verifikasi dan cetak visa diserahkan ke Kementerian Agama. Selama ini, kata Nizar, pemerintah Saudi sering kali mengalami kesulitan dalam membaca nama latin orang Indonesia yang ditransliterasikan ke dalam Bahasa Arab.

3. Proses Pengkloteran

Kebijakan baru tahun ini ialah pembagian kloter jemaah haji. Tahun ini, pembagian kloter akan didahulukan prosesnya daripada pengundian tempat pemondokan atau hotel di Makkah dan Madinah (qur’ah). Proses ini berbeda dengan tahun lalu yang masih mendahulukan qur’ah ketimbang pembagian kloter.

Tahun ini pengkloteran dulu, baru kita lakukan Qur’ah. Ini dilakukan agar jemaah tidak terpisah-pisah.

4. Pemberangkatan Haji

Calon jemaah haji Indonesia rencananya akan mulai masuk asrama haji pada 16 Juli 2018. Kloter pertama akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah pada 17 Juli 2018.

5. Waktu Pengurusan Visa Haji dan Paspor

Pengurusan visa jemaah haji akan mulai dilakukan pada awal Mei 2018. Hal ini disampaikan Direktur Pelayana Haji Dalam Negeri Ahda Barori saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018,” kata Ahda Barori di Jakarta, Jumat (02/03).

“Mulai tanggal 23 April 2018, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji,” sambungnya.

6. Waktu Pelunasan BPIH

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rencananya akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jemaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.

Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jemaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik. Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.

7. Kuota TPHD

Terobosan baru dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Untuk mengoptimalkan layanan, Kemenag perjelas tugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dengan membagi kuotanya dalam tiga kelompok.

Kuota TPHD tahun ini 1.513 orang dibagi menjadi tiga, yaitu: 607 pelayanan umum, 607 pelayanan bimbingan ibadah, dan 299 pelayanan kesehatan.



Kebijakan ini diambil agar pelayanan kepada jemaah bisa lebih baik dan profesional. Dengan dibagi 3, maka kompetensi petugas daerah dalam membantu melayani jemaah menjadi jelas.

Seleksi TPHD dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Namun demikian, dalam pelaksanaannya, Pemprov berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi setempat.
8. Kuota Haji

Kuota Tahun ini adalah 221000 sama dengan tahun 2017, yaitu 204ribu haji reguler dan 17ribu haji khusus. Kuota haji ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 2018

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment