PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Aplikasi SIMKAH Web Akan Segera Dirilis, Inilah Keunggulannya

gambar: kkuatebing.blogspot.com
Info Kemenag RI. Lagi-lagi terobosan dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam terkait peningkatan dan inovasi layanan publik berbasis IT. Inovasi tersebut dikhususkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan akan diluncurkannya Sistem Informasi Administrasi Nikah berbasis Web (Simkah Web).

Sebelum diluncurkan secara Nasional, terlebih dahlu dilakukan Pre Launching aplikasi ini di Jakarta. Pre launching digelar untuk menjaring masukan dan saran perbaikan dari user, khusunya operator SIMKAH di KUA. SIMKAH web merupakan pengembangan SIMKAH yang telah ada sejak 2007. Simkah web ini digadang-gadang akan lebih memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan secara online. Selain itu masyarakat juga bisa melihat jadwal nikah untuk semua KUA yang online.

Beberapa kendala dalam menerapkan SIMKAH web ini tentu ada saja terutama kendala jaringan dan sumberdaya operator. 

Keunggulan Aplikasi SIMKAH Web
  1. Aplikasi ini terintegrasi dengan data pada kementerian terkait secara nasional seperti Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung. 
  2. Saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dengan QR Code ini juga bisa untuk mengecek keaslian buku nikah oleh siapapun dengan mudah.
  3. Laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk dapat dilihat secara real-time. Ini akan memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara nasional, termasuk dapat memantau ketersediaan buku nikah pada setiap wilayah. Data ini akan memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam masalah pernikahan dan bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia.
  4. Pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online. Catin dapat mengisi data awal dan booking jadwal nikah yang diinginkan. Namun demikian, catin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas KUA. 
  5. Aplikasi ini juga menyajikan variabel data yang lebih banyak dengan kategori tertentu, misalnya data pernikahan berdasarkan usia, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
  6. Antar KUA terkoneksi secara realtime. Saat masyarakat mengajukan surat rekomendasi nikah dan legalisasi buku nikah, maka akan muncul notifikasi. Ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen nikah dengan mudah, praktis, dan aman.
  7. Aplikasi ini juga mudah digunakan (user friendly), sehingga meringankan bagi petugas KUA untuk mengerjakan tugas-tugasnya. Aplikasi ini juga mudah dipahami sehingga tidak memerlukan bimtek secara terus menerus. 
  8. Semua KUA sama. Karena sifatnya berbasis web, maka seluruh updating aplikasi dilakukan secara nasional, serentak, dan sama pada setiap KUA.
Bagaimana jika ada KUA yang belum bisa online, terkendala jaringan?

Terkait hal ini, Kemenag memastikan akan menyediakan versi offline yang dapat diunduh di website Ditrjen Bimas Islam. Data-data yang diinput secara ofline akan dengan mudah dikirim saat ada jaringan.

Inovasi yang terus dilakukan oleh Kemenag ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam menerapkan e-government yang notabene termasuk 11 program direktif Kemenag. Good job Kemenag.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment