PFtlSiD018tScahPvI9YDvgx0mRSgxinUSC7Ezar

Tips Pengamanan Masjid dan Mushala, Pengurus DKM Wajib Tau

Masjid Mushala
Hallo Sobat semua, saat ini ada fenomena yang cukup meresahkan masyarakat, yakni adanya kekerasan terhadap pemuka agama dan gangguan keamanan yang terjadi di rumah-rumah ibadah tidak terkecuali di masjid dan mushala.

Menyikapi situasi tersebut perlu kiranya kita semua melakukan pengamanan Masjid dan Mushala agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut ini tips pengamanan masjid dan mushala yang bisa Anda lakukan:
  1. Pengurus untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan dengan melibatkan RT/RW, Lurah, Camat, dan Kepolisian;
  2. Meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan masjid dan musala dengan menunjuk petugas keamanan;
  3. Agar petugas keamanan masjid dan musala mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan;
  4. Meningkatkan kemakmuran masjid dan mushola dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat;
  5. Melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan pada kepolisian.
Kelima point diatas merupakan isi Surat Edaran Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor. B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 tentang Pengamanan Masjid dan Mushala. Surat Edaran ini merupakan instruksi Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin agar keamanan di tempat ibadah semua agama diperketat.

Berikut ini surat edaran terkait pengamanan Masjid dan Mushala


Menurut Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, instruksi ini juga dibuat oleh Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

"Tiap Dirjen mengeluarkan surat edaran ke pengurus tempat ibadah sesuai agamanya," ujarnya, Kamis (1/3/18).

Surat edaran tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi hak untuk beribadah. Kemenag justru hendak menghidupkan atau memakmurkan masjid dan tempat ibadah lainnya.

Kemenag tidak memiliki kecurigaan terhadap gerakan tertentu yang hendak menyerang tempat ibadah dan tokoh agama. Ini sebagai langkah antisipasi saja dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain tips diatas, Anda juga bisa mengamankan Masjid dan mushala dengan cara memasang CCTV. Hal ini untuk memantau kegiatan orang-orang yang datang ke masjid mushala, sehingga jika ada yang mencurigakan bisa langsung dilakukan yang semestinya.

Hanya saja jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri. Anda harus segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Sebagai bahan pelajaran, berikut ini beberapa kasus yang meresahkan masyarakat, yaitu adanya penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri bin Sukrowi, oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, di Cicalengka, Bandung, 27 Januari 2018.

Kemudian, penyerangan tokoh Persatuan Islam Indonesia (Persis), HR Prawoto. Ia meninggal dunia di rumah sakit setelah diduga dianiaya seseorang yang disebut mengalami gangguan jiwa pada awal Februari 2018.

Selanjutnya, penyerangan terjadi di Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta pada 11 Februari 2018 lalu, yang melukai tokoh agama.

Di Tuban, Jawa Timur, sebuah masjid dirusak oleh seorang pria yang belakangan disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Di Lamongan, Jawa Timur, seorang kiai diserang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kejadian-kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi Sob. Kita semua harus waspada. Saran saya jangan mudah terprovokasi, jangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. 

Semoga Negara Kita Indonesia, Aman Sejahtera Makmur Lahir Batin. Aamiin.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment